Petani di Sumsel Diringkus Usai Lecehkan Dua Bocah Teman Cucunya

Seorang petani berusia lanjut di Sumatera Selatan akhirnya diringkus pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap dua bocah perempuan yang merupakan teman bermain cucunya. Tindakan keji ini terbongkar setelah salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian segera melapor ke aparat setempat.

Kapolsek tempat kejadian perkara menyampaikan bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. “Saat diinterogasi, tersangka mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran sudah hampir lima tahun tidak melakukan hubungan suami istri dikarenakan istrinya sakit,” ujar Kapolsek.

Tersangka mengincar korban saat mereka datang ke rumahnya untuk bermain bersama cucu pelaku. Memanfaatkan momen ketika cucunya lengah atau sedang bermain di tempat lain, pelaku mendekati kedua korban dan melancarkan aksi bejatnya. Kedua bocah malang itu masih duduk di bangku sekolah dasar dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Aksi pelaku baru diketahui setelah salah satu korban mengadu kepada ibunya karena merasa tidak nyaman setiap kali diajak bermain ke rumah tersebut. Keluarga korban lalu membawa anaknya ke kantor polisi dan membuat laporan resmi. Dalam waktu singkat, pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian juga sudah memanggil tim pendamping psikologis untuk mendampingi para korban yang kini masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis. Sementara itu, barang bukti dan hasil visum telah dikumpulkan sebagai bagian dari berkas penyidikan.

Warga desa tempat pelaku tinggal mengaku kaget dan marah setelah mendengar kabar tersebut. Banyak di antara mereka yang tidak menyangka bahwa sosok yang dikenal ramah dan pendiam itu ternyata menyimpan perilaku predatoris terhadap anak-anak. Bahkan beberapa warga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sebagai efek jera.

Kepolisian menegaskan bahwa pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum dipastikan akan terus berjalan dan kepolisian berjanji memberikan keadilan seadil-adilnya bagi para korban.

Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan anak-anak, bahkan ketika mereka bermain di lingkungan yang dianggap aman. Keluarga, masyarakat, dan aparat harus saling bekerja sama mencegah kejadian serupa agar tidak terulang di tempat lain.