Polisi Gerebek 4 Preman Parkir Liar di Thamrin, Jakpus

Polres Metro Jakarta Pusat baru-baru ini berhasil menangkap empat preman yang melakukan pungutan liar dengan modus parkir liar di sekitar kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres dalam memberantas tindakan premanisme yang semakin marak, khususnya di pusat kota yang padat aktivitas. Praktik parkir liar ini sering merugikan pengendara, yang terpaksa membayar untuk parkir meski tidak ada dasar atau izin yang jelas.

Kombes Pol Firdaus, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memerangi segala bentuk premanisme dengan tindakan tegas. Menurut Firdaus, warga berhak menikmati ruang kota yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan seperti pungutan liar. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik semacam itu, karena dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan Jakarta yang lebih baik.

Firdaus menjelaskan bahwa keberadaan parkir liar sangat terkait dengan tingginya volume kendaraan dan kurangnya pengawasan di sejumlah titik parkir. Hal ini menciptakan celah bagi preman untuk melakukan pungutan kepada pengendara yang membutuhkan tempat parkir. Untuk itu, Polres Metro Jakarta Pusat terus menggencarkan operasi Berantas Jaya 2025 sebagai langkah strategis dalam pemberantasan premanisme, baik secara represif maupun preventif.

Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas praktek parkir liar dan premanisme lainnya di Jakarta Pusat dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti dinas perhubungan dan pengelola tempat parkir. Selain itu, aparat kepolisian juga akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terganggu atau dirugikan oleh tindakan ilegal seperti pungutan liar yang meresahkan.

Firdaus juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku premanisme yang mengganggu ketertiban umum. Polisi berencana untuk menggencarkan patroli dan penyuluhan kepada masyarakat terkait hak-hak mereka atas ruang publik yang aman dan bebas dari pungli. Sebagai bagian dari usaha tersebut, aparat juga akan memberikan edukasi kepada warga tentang cara melaporkan tindakan kriminal semacam ini.

Kepolisian juga berharap agar masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang lebih tertib. Dengan partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban, maka Jakarta Pusat akan menjadi kota yang lebih nyaman untuk dihuni dan dikunjungi. Dalam konteks ini, kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah premanisme secara efektif.

Melalui operasi ini, diharapkan para pelaku yang terlibat dalam parkir liar dan premanisme lainnya akan mendapatkan efek jera. Semoga tindakan tegas yang diambil oleh kepolisian dapat memberikan contoh kepada pihak-pihak lain yang berniat mengganggu ketertiban umum. Hal ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Jakarta yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.