Institut Teknologi Bandung (ITB) menyambut baik keputusan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi yang terlibat dalam kasus meme yang sempat mengundang perhatian publik. Tersangka, yang dikenal dengan inisial SSS, meminta maaf atas tindakannya yang menimbulkan kegaduhan. Permintaan maaf ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta pihak kampus ITB. Keputusan untuk menangguhkan penahanan ini didasari oleh berbagai faktor, termasuk niat baik dari tersangka untuk memperbaiki kesalahannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan diberikan setelah mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan. Penyidik memutuskan untuk memberikan kesempatan bagi SSS untuk melanjutkan perkuliahannya, dengan harapan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak menghalangi masa depan pendidikan yang bersangkutan. Tersangka juga mengungkapkan penyesalan mendalam atas perbuatannya dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
ITB sendiri menyatakan bahwa pihaknya menghargai upaya mahasiswinya untuk bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan. Kampus ini menekankan pentingnya untuk selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika ITB, agar lebih bijak dalam menggunakan platform media sosial yang bisa berpengaruh luas.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan SSS dapat kembali fokus pada pendidikannya dan memperbaiki citranya di mata masyarakat. Kampus ITB berkomitmen untuk mendukung mahasiswanya selama proses hukum berlangsung, namun juga tetap mengingatkan pentingnya mematuhi etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Sementara itu, polisi mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang betapa pentingnya menjaga kehormatan dan menghormati privasi orang lain, baik di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari. Penangguhan penahanan ini menunjukkan bahwa hukum dapat berjalan dengan adil, namun juga memberikan kesempatan kepada individu untuk memperbaiki diri dan melanjutkan kehidupan yang lebih baik.